9. Scan Asli / Legalisir surat keputusan CPNS (bagi dosen PNS). 10. Scan Asli / Legalisir keputusan Penetapan Angka Kredit (PAK) terakhir dan Surat keputusan jabatan akademik/fungsional terakhir. 11. Scan Asli / Legalisir surat keputusan pangkat terakhir (bagi dosen PNS dan dosen tetap yayasan yang mempunyai sertifikat pendidik). 12.
Persyaratan Pembayaran Tunjangan Profesi Lulus Sertifikasi Pendidik Tahun 2021. Menindaklanjuti surat Kepala LLDIKTI Wilayah III Nomor 0091/LL3/KK.01.01 tanggal 5 Januari 2022 perihal hasil Sertifikasi dosen Tahun 2021, untuk administrasi proses pembayaran kami informasikan sebagai berikut: Melaporkan Beban Kerja Dosen (BKD) semester ganjil
TPG ini diberikan pemerintah mulai bulan Januari setiap tahunnya setelah guru atau dosen mendapatkan nomor registrasi dan mendapatkan nomor sertifikat pendidik. "Tunjangan profesi bagi guru dan dosen pegawai negeri sipil yang menduduki jabatan fungsional guru dan dosen diberikan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok pegawai negeri sipil yang
Bapak/Ibu guru sudah tahu ya pasti, kalau standar kompetensi guru dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005, tentang Guru dan Dosen. Secara umum, guru adalah tenaga pendidik profesional yang memiliki tugas utama untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, serta menilai dan mengevaluasi murid atau peserta didik.
Baginya, mengejar sertifikat lebih penting daripada melaksanakan tanggung jawabnya dengan sepenuh hati. Kemudian semua tuntutan pun dilaksanakan atas dasar memenuhi syarat dan kualifikasi dalam hal tertentu, bukan sepenuhnya mengabdi sebagai tenaga pendidik. Mendapatkan label ‘ dosen profesional ’ memang tidak mudah.
Sertifikat sudah dikirim via Email, silakan Cek inbox/spam. Jika email masuk ke dalam spam, mohon klik "Laporkan bukan spam" (khusus gmail). Jika tidak ada di email, silakan download dari link yang disediakan di bawah ini.
Usulan ke Lektor Kepala. Pendidikan minimal S2/S3. Ada syarat tambahan jika masa kerja sejak pengangkatan pertama (Asisten Ahli/Lektor) kurang dari 8 tahun. Diperlukan karya ilmiah terbitan Jurnal Terindeks dalam basis data internasional bereputasi yang diakui oleh Kemendikbud (Clarivate Analytics Web of Science dan/atau Scopus) dengan SJR
Nasional menyebutkan bahwa pendidik diantaranya dapat berupa dosen, instruktur, dan tutor. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa status dosen terdiri atas dosen tetap dan dosen tidak tetap. Berdasarkan undang-undang tersebut pemerintah perlu memfasilitasi dan membina para pendidik, baik dosen, instruktur
PPG Daljab 2022 – Sertifikasi guru merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Aturan ini dimaksudkan untuk meningkatkan tingkat kelayakan seorang guru dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai agen pembelajaran di sekolah sekaligus memberikan sertifikat pendidik bagi guru yang telah memenuhi persyaratan dan lulus uji
Adapun salah satu syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru, antara lain mendapat sertifikat pendidik yang menandakan guru itu profesional. Sertifikat pendidik akan diperoleh oleh guru melalui program seperti Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang digelar oleh lembaga yang ditunjuk Kemendikbud. Dikutip dari BeritaDIY dalam artikel Kabar Baik!
b2KNmC.